Terdapat empat korban dalam kasus ini, dan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.
Kejadian ini menciptakan kekhawatiran di kalangan penghuni kos yang merasa takut karena pelaku juga tinggal di area kos yang sama.
Polisi telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus ini dan memastikan bahwa privasi masyarakat tetap terlindungi. (*)