Mengenal Risiko Gagal Bayar pada Pinjaman Fintech Peer-to-Peer Lending (Pinjol) dan Konsekuensinya

Senin 02-10-2023,14:18 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

Data center ini telah mengumpulkan data dari jutaan debitur.

Debitur yang masuk dalam daftar hitam ini akan menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pinjaman di platform lain yang tergabung dalam data center tersebut.

Penting bagi calon debitur untuk memahami risiko ini sebelum mengajukan pinjaman online.

Melakukan penelitian, membaca ketentuan pinjaman dengan seksama, dan menghindari pinjol ilegal adalah langkah-langkah penting untuk melindungi diri mereka dari konsekuensi yang mungkin terjadi jika mereka gagal membayar pinjaman. (Pad)

Kategori :