Investasi Digital Aman? Yuk Pahami Kemudahan APERD, Kewajiban dan Larangan Serta Manfaatnya!

Senin 18-09-2023,09:19 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

1. Menerbitkan Konfirmasi Penjualan dan Pembelian: Ini merupakan tugas Bank Kustodian.

2. Menerima Titipan Dana: Dana investor harus disimpan oleh Bank Kustodian.

BACA JUGA:Pinjol Tanpa KTP yang Legal? Ada Kok! Cek Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA Berikut

3. Menjanjikan Hasil Investasi: APERD tidak boleh memberikan jaminan hasil investasi.

4. Rekomendasi Produk yang Tidak Sesuai: APERD harus memperhatikan tujuan, keuangan, dan profil risiko nasabah sebelum memberikan rekomendasi.

5. Menyudutkan Manajer Investasi: APERD tidak boleh membuat rekomendasi atau menghina manajer investasi atau Reksa Dana tertentu.

Kesimpulan

BACA JUGA:Yuk Cek Lima Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah 2023, Solusi Keuangan yang Aman dan Terpercaya Berikut Ini!

APERD adalah solusi yang mudah dan aman untuk berinvestasi melalui aplikasi digital. 

Dengan berbagai pilihan produk, prospektus terkini, dan kepatuhan terhadap peraturan, APERD menjadi mitra investasi yang dapat diandalkan. 

Pastikan Anda memahami kewajiban dan larangan APERD.

Serta selalu berinvestasi sesuai dengan tujuan keuangan dan profil risiko Anda. 

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Kuota Gratis XL 2GB/Hari Dijamin 100 Persen Sah dan Berhasil! Khusus Tahun 2023

Dengan APERD, Anda dapat memulai investasi dengan dana yang terjangkau, membuka pintu menuju masa depan keuangan yang lebih baik.(*)

Kategori :