Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu;
Tanggal 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD;
Tanggal 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden;
Tanggal 22 Maret 2024 - 25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih;
Tanggal 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024: Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua;
BACA JUGA:Mengungkap Mitos: Hadiah Berbentuk Kain dan Hubungan Percintaan
Tanggal 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024: Masa tenang;
Tanggal 26 Juni 2024: Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua;
Tanggal 26 Juni 2024 - 27 Juni 2024: Penghitungan suara;
Tanggal 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024:
Tanggal 27 November 2024: Pemungutan suara Pilkada 2024 serentak.
Demikian informasi lengkap jadwal Pileg, Pilpres, Pilkada 2024 beserta tahapannya. Semoga bermanfaat! (*)