Meskipun Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang telah berusaha semaksimal mungkin, ketidakpastian dalam alokasi kuota dapat menghambat upaya mereka untuk mencapai target pendaftaran.
Selain itu, Nurliliansari juga menjelaskan bahwa saat ini sudah terdapat sekitar 10 ribu warga yang berada dalam daftar tunggu untuk menjadi peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh APBN.
Namun, keberhasilan mereka untuk terdaftar sebagai peserta juga tergantung pada kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Dengan kondisi ini, Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang dihadapkan pada tugas yang kompleks untuk mengelola dan mengalokasikan kuota dengan bijak.
BACA JUGA:Tersesat di Alam Bunian: Azaruddin Hilang 4 Hari 3 Malam dan Kisah Anak Hilang di Sambas Kalimantan
Meskipun memiliki target yang tinggi, tantangan dalam mendapatkan kuota yang konsisten dari pemerintah pusat menjadi hambatan yang perlu diatasi.
Upaya untuk membantu warga mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui program JKN-KIS tetap menjadi prioritas, namun koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pihak daerah dan pusat menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini. (*)