EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID -Kurang lebih 10 hari berlalu semenjak kasus penyerangan 5 orang anggota Polisi di Lubuk Puding, Kecamatan Uli Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Akhirnya, Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap salah satu pelaku penyerangan tersebut.
Dari sekitar 20 orang pelaku, salah satu pelaku bernama Marzuki (29) warga Desa Lubuk Puding berhasil ditangkap Jatanras Polda Sumsel.
Saat ditangkap, Marzuki berada di rumahnya.
BACA JUGA:Arkeologi Tersembunyi di Pulau Sumatera, pusaka gaib sampai peradaban Sriwijaya
Marzuki merupakan anak buah atau kaki tangan bandar narkoba yang berprofesi sebagai sopir.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Marzuki mendapatkan perintah dari bandar sabu untuk menyerang polisi yang sedang razia dengan diimingi narkotika jenis sabu.
Bandar Sabu di lokasi itu merasa sangat terusik dengan keberaan Polisi yang sering melakukan razia dan patroli.
Karena hal itu menyebabkan pelanggan pembeli narkoba menjadi sepi.
BACA JUGA:Pulau Sumatera dalam Catatan Eksplorasi Penjelajah Dunia, Keajaiban Alam sampai Tari Perang
Karena itulah, pada saat kejadian penyerangan polisi di Ulu Musi sekitar 10 hari yang lalu, salah seorang pelaku berkata
"gara-gara kamu pasien kami sepi."
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin mengatakan identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi.
"Pelaku dengan inisial E alias D mengimingi akan diberikan narkoba jenis sabu kepada para pelaku penyerangan dan pengeroyokan saat itu,
BACA JUGA:7 Fakta Penyebab BAB Berdarah yang Perlu Diketahui, Jangan Anggap Sepele