Aksi tersebut bentuk wujud protes warga dengan tambang galian c yang berindikasi ilegal.
BACA JUGA:Tambang Emas Rakyat di Muratara Ditertibkan
"Aksi perotes warga dengan galian c indikasi ilegal dan merusak lingkungan. Intinya masyarakat tidak setuju, beroprasinya pengambilan material di pulau Pundang," tukasnya. (*)