Sanksi Galian C Tanpa Izin! Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Hentikan Aktifitas Tambang Diduga Ilegal di Desa Ujung Alih
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sejumlah warga Desa Ujung Alih Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, melakukan aksi unjuk rasa memprotes aktifitas tambang galian C yang diduga ilegal yang terletak di wilayah desanya, Jum'at (14/7/2023).
Aksi yang dilakukan sore sekira jam 15.00 WIB tersebut, terpantau di lapangan diikuti lebih kurang 100 orang warga desa setempat.
Dalam aksi tersebut warga Desa Ujung Alih berorasi dan menuntut agar pemilik tambang diproses secara hukum atas dugaan kegiatan penambangan ilegal.
BACA JUGA:Kasat Lantas Ancam Tindak Tegas Truk Galian C Masuk Pasar
Disamping itu, warga berharap agar tambang tersebut tidak lagi melakukan aktifitas penambangan pasir dan batu di Desa Ujung Alih karena dianggap menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Massa meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memperhatikan tuntutan mereka.
BACA JUGA:Oknum Pengusaha Tambang Galian C Arogan, Tanpa Sebab Pukul Warga
Apabila tidak ada perhatian dari pemerintah dan aparat yang berwenang atas kegiatan ilegal tambang tersebut, warga desa akan kembali melakukan aksinya untuk menutup tambang kembali dengan massa yang lebih banyak.
Diketahui, aksi Warga Desa Ujung Alih ino merupakan aksi yang ketiga kalinya mereka lakukan.
BACA JUGA:Oknum Pengusaha Tambang Galian C Pukul Warga Tanpa Sebab
Dalam aksi yang ketiga kalinya ini juga, warga desa melakukan pembakaran ban dan kayu di lokasi tambang serta ada beberapa warga yg melakukan pelemparan ke mess bangunan.
Setelah massa melakukan orasi kemudian massa membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.
BACA JUGA:Truck Terguling di Lokasi Tambang, Sopir Tewas
Sementara itu, Kepala Desa Ujung Alih, Umar Dani membenarkan adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah warganya.