- JF-1 sebesar Rp3.100.000
Demikian informasi terkait tabel kenaikan gaji PNS dengan single salary yang akan segera disahkan Jokowi. (*)
- JF-1 sebesar Rp3.100.000
Demikian informasi terkait tabel kenaikan gaji PNS dengan single salary yang akan segera disahkan Jokowi. (*)