Parah! Ternyata Ini Dampak Dari Single Salary, Yuk Simak Ini Penjelasanya

Jumat 23-06-2023,19:02 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

Untuk komponen gaji pada single salary, terdapat dua tunjangan di luar gaji pokok, yaitu:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan kinerja (Tukin)

3. Tunjangan kemahalan

Dimana untuk besaran tunjangan kinerja telah ditentukan berlaku untuk semua pangkat dan golongan PNS yaitu 5 persen.

BACA JUGA:Single Salary, Benarkah Tunjangan PNS Dipotong? Ini Penjelasanya

Sehingga tunjangan-tunjangan PNS yang telah disebutkan di atas, hanya akan disisakan tunjangan kinerja saja.

Dan ditambah dengan tunjangan PNS baru yaitu tunjangan kemahalan, pada sistem single salary ini.*

Kategori :