Kebijakan Single Salary, Benarkah Potong Tunjangan PNS? Yuk Simak Ini Penjelasanya

Rabu 21-06-2023,07:47 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Adi Candra

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kebijakan Single Salary, Benarkah potong Tunjangan PNS? Yuk Simak Ini Penjelasanya.

Ada Kabar baru nih, PNS wajib tahu. Benarkah ada tunjangan yang akan dipotong?

Yuk simak ini penjelasanya, biar ngga salah paham jangan di skip yah.

Melansir data Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary atau penggajian tunggal untuk seluruh PNS.

BACA JUGA:Single Salary! PNS Golongan Ini Akan Dihapus, Yuk Simak Ini Penjelasanya

Yakni menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang selama ini melekat. 

Nantinya, PNS hanya menerima gaji pokok, namun jumlahnya diperbesar.

Single Salary atau penerapan penggajian tunggal ini sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kajian ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi demi mencegah tindakan korupsi.

BACA JUGA:Kebijakan Single Salary! PNS Siap-siap Terima Gaji Pokok Saja, Kok Bisa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sistem itu perlu benar-benar dikaji agar tak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pasalnya, sistem penggajian harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara itu sendiri.

"Kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Makanya harus dilakukan secara bertahap," ungkap Sri Mulyani.

Dilain sisi, mengutip dari dokumen Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Apa yang Dimaksud Single Salary?Siap-Siap PNS Hanya Menerima Gaji Pokok

Kategori :