Namun, sebelum menjelaskan hal tersebut. Ia menjelaskan mengenai najis.
"Salah satu najis masih ingat? Najis itu ada tujuh, selebihnya gak usah dipikirin. Tujuh di antaranya adalah darah segar atau nanah. Baik dari manusia atau binatang," ucap Buya Yahya.
"Baik, lalu bagaimana saat kita menyembelih kambing, ayam. Darahnya tetap najis, darah di dalam daging yang belum terpisahkan adalah dimaafkan," sambungnya.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pembeli Hewan Kurban di Empat Lawang Sepi
Buya Yahya pun mengatakan jika darah yang ada pada potongan daging tidak dikatakan najis dan hal tersebut di maafkan untuk dikonsumsi.
"Bukan sebuah najis lagi, karena di dalam daging. Tapi dipotongan-potongannya itu bagaimana? Yang di mana daging dipotong tentu ada darah," jelas Buya Yahya.
"Maka para ulama menjelaskan, darah itu dimaafkan. Makanya ibu kalau motong daging di maafkan, ya sudah gak usah dicuci," tambahnya dalam penjelasan tersebut.
Maka, daging yang sudah dipotong-potong tak perlu dicuci karena hal tersebut dimaafkan untuk di makan walaupun tidak di cuci.
BACA JUGA:Sebulan Jelang Hari Raya Kurban, Penjual Sapi Kurban di Empat Lawang Bermunculan
"Makanya kalau menyiapkan potongan daging itu habis disembelih, dibersihkan lehernya, habis itu dipotong-potong dagingnya kan.
Saat motong ada darah-darahnya, maka itu darah di maafkan," kata Buya Yahya.
Lalu, bagaimana jika daging sudah terlanjur di cuci? Buya Yahya pun menjelaskan hal tersebut.
"Kalau dicuci bagaimana? Kalau dicuci harus bener-bener, mending gak usah dicuci karena sudah di maafkan. Lebih gurih lagi katanya," tuturnya.
BACA JUGA:Kapan Timnas Argentina tiba di Indonesia?Ini Skuad Pemainnya dan yang Datang Ke tanah Air
"Karena kalau sudah dicuci, memar begitu ya. Jadi dipotong-potong sudah di maafkan. Maka dikatakan, kalau memang kamu cuci, cuci dengan bersih sekali. Kalau tidak, memang sudah dimaafkan," sambung Buya Yahya dalam penjelasannya tersebut.
Jika sudah terlanjur di cuci, maka Buya Yahya mengatakan untuk benar-benar dibersihkan.