Dia menegaskan, Kemendagri patuh kepada aturan MK.
BACA JUGA:Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Ratusan Pegawai Non ASN Dinkes Empat Lawang Sudah Jadi Peserta BPJS
“Makanya pembahasan Pj ini dilakukan secara transparan. Melibatkan banyak institusi di dalamnya,” jelasnya.
Akmal menambahkan, sejauh ini belum ada daerah di Sumsel yang mengajukan nama untuk mengisi posisi Pj kepala daerah.
“Belum ada nama (yang masuk). Sabar saja. Kita tunggu tanggal mainnya,” tukasnya.
Untuk pengusulan nana-nama Pj, paling lambat juga satu bulan sebelum masa jabatan gubernur-wakil gubernur serta bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota berakhir.
BACA JUGA:Tegas Dalam Menanggapi Masalah, Hepy Luangkan Waktu Untuk Warga PJKA
BACA JUGA:Wow! Ada Persoalan di Internal DPRD Banyuasin?, Soal LKPJ Bupati Jadi Bahasan
Diketahui, 9 bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota di Sumsel habis masa jabatannya tahun ini.
Mereka, Wali Kota-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Palembang, Prabumulih, dan Pagaralam.
Kemudian, Bupati-Wakil Bupati Empat Lawang, OKI, Banyuasin, Lahat, serta Muara Enim. Satu lagi, Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel.
Sedangkan enam daerah lain akan berakhir jabatan kepala-wakil kepala daerahnya 2024.
BACA JUGA:Turunkan Berat Badan, ini Manfaat Lain dari Bunga Pepaya
BACA JUGA:9 Manfaat Bunga Mawar Bagi Kesehatan dan Kecantikan, Nomor 6 Jarang Diketahui!
Mereka, Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas, Muratara, OKU Timur, OKU Selatan, dan PALI.