Selanjutnya di ubah dalam Pasal 40 angka ke 7 peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomo 02 tahun 22 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 188 KUHP.
BACA JUGA:Pencuri Pipa Milik Pertamina Ditangkap
BACA JUGA:Pengangguran Gasak Laptop Milik SMK
“Pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda sebanyak Rp60 miliar,” tutupnya.
Semantara, tersangka Leo di hadapan polisi, mengaku baru sebulan melakukan pengeboran minyak ilegal tersebut.
“Aku baru sebulan ngebor minyak Pak awalnya cubo-cubo,” akunya. (Sumatera Ekspres)