JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pada bulan September 2023, tercatat ada 17 Gubernur di Indonesia habis masa jabatannya.
Dengan berakhirnya masa jabatan mereka, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bakal mempersiapkan pengisian posisi yang kosong tersebut.
BACA JUGA:Bukan Cerita Baru, H Heri Amalindo Dapat Dukungan Mantan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin
Selain gubernur, terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023.
Total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.
BACA JUGA:Putri Mantan Gubernur Sumsel, Sampaikan Dukungan ke Heri Amalindo
“Ini banyak sekali. Totalnya 170,” ujar Tito.
Tentu saja Kemendagri bakal mempersiapkan penjabat yang akan mengisi jabatan gubernur, walikota/bupati yang ditinggalkan pejabat yang lama, karena habis masa jabatan.
BACA JUGA:Disebut Bakal Nyalon Gubernur, Mantan Wagub Ini Belum Mau Bicara Pilgub Sumsel 2024
Karenanya, Menteri Tito Karnavian membuka kesempatan bagi pejabat eselon II yang berminat menjadi Penjabat kepala daerah yang bakal kosong tersebut.
“Eselon II kalau minat bupati wali kota daftar, nanti dites,” katanya.
BACA JUGA:Ada Apa? KPK Panggil Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung
Sedangkan terkait berakhirnya masa jabatan gubernur pada tahun ini, disebutkan Tito meliputi 17 provinsi.
“Bulan September nanti ada 17 gubernur (habis masa jabatannya),” ujar Tito.
BACA JUGA:Jangan Teperdaya! Ada Aksi Tipu-tipu Catut Nama Gubernur Sumsel