Pada 29 April 2023, tempat penimbunan dan pengoplosan solar ini berada di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, RT 31, RW 19, Kelurahan Karya Jaya, Kertapati, Palembang juga sudah digerebek polisi.
Tepatnya oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kertapati dan Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/4/2023), sekitar pukul 21.30 WIB.
BACA JUGA:Adik Kandung Pejabat Penting Hingga Oknum PNS Diperiksa Polisi, Diduga Terlibat Penipuan Online
Petugas menemukan 1.100 liter solar oplosan dan 1.700 liter solar murni produk Pertamina.
Sayangnya, puluhan personel yang menggerebek tempat itu tidak menemukan pemilik dan para pelaku pengoplosan solar itu.
BACA JUGA:Oknum Anggota Satpol PP Penjaga Rumah Wabub Ditangkap Tim Polda
Gudang dalam keadaan kosong. Tak ada aktivitas. Hanya didapati puluhan drum, tangki, baby tank serta selang.
Untuk langkah pengamanan semua barang bukti yang ada di lokasi, polisi telah memasang police line.
BACA JUGA:Bejat! Pria di Lubuklinggau Ini Diduga Coba Garap Anak Kandung Sendiri
“Pengungkapan tempat penimbunan BBM ini berawal dari laporan masyarakat. Curiga dengan aktivitas bongkar muat truk yang sering masuk ke gudang ini,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihhartono.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke gudang milik EF tersebut.
BACA JUGA:Pemuda Asal Empat Lawang, Ditangkap di Kota Lahat
Solar oplosan ini dibuat dengan mencampurkan solar hasil penyulingan tradisional di wilayah Musi Banyuasin (Muba). Kemudian dicampur solar murni produksi Pertamina yang didapat dari SPBU.
“Setelah dioplos, solar itu dijual ke industri dengan harga Rp16 ribu per liter. Disparitas harga inilah yang membuat pelakunya tetap menjalankan aksinya tersebut,” tutur Kapolrestabes.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Ciduk Bandar Narkoba Asal Empat Lawang
Sebelum penggerebekan di Kertapati, sebuah gudang BBM illegal terbakar.