3. Penerima Bansos yang telah meninggal dunia dan belum diperbarui datanya.
4. Masyarakat yang sudah ada jabatan usaha di dalam database Administrasi Umum (AHU).
BACA JUGA:Pemilik KIS BPJS Mendapatkan Dana Bansos, ini caranya.
5. Masyarakat dengan golongan terbilang mampu atau tidak perlu menerima Bansos.
6. Merupakan pendamping sosial.
Dikutip dari berbagai media yang juga menyebutkan bahwa ada sekitar 10.249 penerima Bansos yang belum atau tidak terdaftar dalam data penerima bantuan.
BACA JUGA:Berbagai Macam Bansos Telah Disiapkan, Cek Bansos Apa Saja.?
Pemblokiran data terhadap 6 golongan ini akan dimulai pada tahap 2 pembagian Bansos PKH dan BPNT sehingga pada tahap 2 nanti penerima tersebut tak lagi mendapat Bansos. **