PKH dan BPNT Segera Cair, Tapi 6 Golongan Ini Namanya Dicoret

Senin 15-05-2023,08:41 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID -  Berdasarkan informasi yang ramai beredar baru-baru ini, bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2023 akan kembali cair.

Bantuan dari pemerintah PKH dan BPNT akan dicairkan khususnya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di data Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:Gara-gara Bansos Beras Kades Kena Pukul Kepala dan Diancam Sajam, Pelakunya Kini Ditahan!

Bantuan sosial yang diberikan pemerintah ditujukan kepada masyarakat yang mengalami masalah perekonomian dan rentan ekonomi.

Pada tahap 2 tahun 2023 ini Bansos BPNT tetap disalurkan lewat Kemensos RI berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total Rp2.400.000 per tahunnya.

BACA JUGA:Bansos Beras Didistribusikan, Berikut 'Jatah' Masing-masing Kecamatan

Sementara itu untuk Bansos PKH bagi pelajar sebesar Rp900.000 hingga Rp2.400.000 per tahun.

Namun sesuai aturan yang telah diperbarui ada beberapa golongan yang akan dihilangkan dari data Kemensos sebagai penerima bantuan sosial.

BACA JUGA:6 Bansos Cair Bulan April 2023, Siapkan Syarat dan Cek Link-nya di Sini!!

Data masyarakat lewat keseluruhan data berjumlah total 6 golongan yang akan masuk daftar blokir atau dicoret dalam data penerima Bansos.

Penasaran siapa saja golongan itu? Simak ulasannya dibawah ini :

BACA JUGA:Lanud Sri Mulyono Palembang Saluran Bansos Korban Banjir Bandang

1. Masyarakat yang tergolong atau dalam keluarganya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

2. Pekerja dengan penerima gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Regional (UMR).

BACA JUGA:Penerima Bansos Dana Desa di Kota Gading Berkurang

Kategori :