Sementara, M Juber pun membantah keterangan Kusnidar soal tempat menerima uang bukan di rumah pribadinya, tapi di rumah Ismetd Kahar.
“Saya terima uang tahap pertama tahun 2017 di rumah Ismet Kahar,” sebut Juber.
BACA JUGA:Terdakwa Dugaan Korupsi Umbi Talas di DKP Empat Lawang Dituntut 8 Tahun Penjara
Menanggapi hal itu, Kusnindar mengatakan, lupa. Namun, jawaban Kusnindar memantik riuh pengunjung sidang.
“Saya yang lupa. Intinya dia (M Juber) menerima,” ujar Kusnindar.
BACA JUGA:Penasehat Hukum Tersangka Korupsi Bibit Talas Ajukan Banding
Sementara Popriyanto dan Ismet Kahar tidak membantah keterangan saksi. **