2 Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Kaur Divonis 4 Tahun Penjara

Sabtu 06-05-2023,08:27 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway
2 Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Kaur Divonis 4 Tahun Penjara

“Perlu kami tekankan, sedari awal sudah banyak fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Kita meminta, Kejari Kaur, bisa menegakkan hukum secara adil dalam perkara ini. Dengan menindak lanjuti fakta-fakta persidangan yang sudah terungkap,” tutup Hanafi.

Sementara, JPU Kejari Kaur, Maria Margaretha Astari, SH mengatakan, atas putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada dua terdakwa, pihaknya akan melaporkan dulu kepada Kepala Kejari Kaur.

BACA JUGA:Korupsi, Mantan Kades Banjar Negara Lahat bersama Anaknya, Ditetapkan Tersangka dan DPO

“Putusannya memang berbeda dengan tuntutan, namun Pasalnya sesuai. Kami menyatakan pikir-pikir,” singkat Maria. **

Kategori :