SELUMA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Entah apa yang ada dibenak, YD (40) warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan.
Tega melakukan aksi penganiayaan hingga berujung pemerkosaan terhadap NS (21) warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Lubuk Sandi yang diketahui merupakan tunangan nya sendiri.
BACA JUGA:Astaghfirullah!! Guru Bejat Perkosa 14 Santri || Iming-iming Dapat Karomah
Dalam Press Conference yang dilaksanakan di Mapolres Seluma pada Jumat (5/5) siang yang dipimpin oleh Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan, SH MH dengan didampingi oleh Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH, Kasi Humas, Iptu Noprizal, SH dan Kapolsek Sukaraja, Iptu Prengki Sirait, SH. Berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/ B / 16 / IV / 2023 / Bengkulu/Res Seluma/Sek Sukaraja, tanggal 15 April 2023.
Kronologi kejadian terjadi pada Kamis (13/4) malam yang lalu, sekitar Pukul 19.30 Wib di pondok perkebunan Kopi Peraduan Dingin Desa Padang Capo Ilir, Kecamatan Lubuk sandi.
BACA JUGA:Miris, 3 Pelaku Perkosa Bergilir Siswi SMA Ditangkap
"Iya, pelaku dan korban berstatus tunangan yang rencananya akan menikah pada bulan Agustus mendatang," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Diceritakan Waka Polres, kronologi kejadian berawal dari pelaku YD yang kerap disapa dengan panggilan Jarod. Pada Kamis (13/4) sekira Pukul 08.00 wib, Jarod menjemput korban di rumahnya yang berada di Desa Padang Capo Ilir. Jarod mengajak korban jalan-jalan ke Kelurahan Sukaraja untuk makan bakso. Setelah makan bakso pelaku membawa korban ke pondok kopi miliknya yang berada di Peraduan Dingin Desa Padang Capo Ilir.
BACA JUGA:Astaga! ABG Coba Perkosa Istri Orang
Pada saat di pondok sekira Pukul 19.30 wib, timbul hasrat pelaku untuk berhubungan intim layaknya suami istri dengan korban.
Awalnya pelaku merayu korban, hanya saja korban menolak ajakan pelaku.
Lantaran korban tidak mau, membuat pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban.
BACA JUGA:Sebelum Diperkosa, Korban Dicekoki Miras dan Pil Perangsang
Dengan menampar wajah korban. Bahkan pelaku merangkul korban dan membantingnya kelantai.
"Pada saat itulah pelaku membuka baju dan celana korban dengan paksa. Memukul bahu korban dan menendang punggung korban. Hingga terjadilah hubungan layaknya suami istri," terangnya.