Diantaranya mematok setoran dinas-dinas dengan nominal 5 hingga 10 persen dari total anggaran.
BACA JUGA:Rektor PTN di Lampung Terjaring OTT Oleh KPK
Adi juga diduga menerima gratifikasi Rp1,4 Miliar dari PT Tanur Muthmainnah (PT TM) salah satu perusahaan travel umroh yang dimenangkan Adil untuk pekerjaan pemberangkatan umroh takmir masjid Kabupaten Meranti. **