KEPULAUAN RIAU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Bupati Meranti non Aktif, Muhammad Adil ternyata menyisakan beban cicilan angsuran bank senilai Rp3,4 milyar per bulan setelah menggadaikan Kantor Bupati Rp100 miliar.
“Kantor bupati itu yang digadai di bank. Saya saja baru tahu ini,’’ ujar Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, Rabu (12/4/2023) lalu.
BACA JUGA:Berikut Daftar 28 Orang Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti
Hasil pinjaman pada tahun 2022 itu kata Amar digunakan untuk pembangunan empat jalan di Kabupaten Meranti, dua diantaranya belum rampung dan proyeknya masih berjalan.
Asmar mengaku kini sedang dalam posisi serba salah, karena beban atas pinjaman itu juga tidak sedikit.
BACA JUGA:Muhammad Adil, Bupati Viral yang Sebut Kemenkeu Diisi Iblis Semua Kini Ditangkap KPK
Pemerintah Kabupaten Meranti katanya punya kewajiban membayar cicilan angsuran senilai Rp3,4 Miliar setiap bulan.
“Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Kabupaten Meranti) cukup kecil,” lanjut Amar.
BACA JUGA:Memanas!!, Massa Aksi Desak Firli Bahuri Mundur dari KPK
Kini ia hanya bisa melakukan langkah sementara yaitu menghentikan semua proyek pembangunan fisik di Kabupaten Meranti.
“Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah,” lanjutnya lagi.
BACA JUGA:Tingkatkan Aksesibilitas Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri
Tak hanya kantor bupati, Adil diduga juga ikut menggadai Mess Dinas PUPR Meranti untuk pinjaman tersebut.
Hingga saat ini, pinjaman sudah cair sebesar 59 persen "Berarti Rp59 miliar," sebut Asmar. Adapun utang yang sudah dibayar ke Bank baru Rp12 miliar.
BACA JUGA:Tok ! RUPST Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp24,7 Triliun