"Modus operandi pelaku, santriwati ini pagi hari anaknya diajak ke kantin dan TKP-TKP yang lain, untuk diajak bersetubuh dengan jalan dijanjikan dapar karomah dari yang dikira kiainya itu. Kemudian dia, prosesnya seperti ijab kobul, sah sebagai suami-istri, kemudian disetubuhi," terang Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (11/4/2023).
Tak berhenti di situ. Agar korban terbuai oleh aksi bejatnya, tersangka memberikan sejumlah uang. **