Diduga Layani Pijat 'Plus-plus', Lokasi Panti Pijat Dibubarkan Polisi

Minggu 09-04-2023,21:29 WIB
Reporter : itdisway
Editor : itdisway

"Setelah melakukan pendataan kami mengimbau pada pemilik refleksi agar tidak mengumpulkan orang di lokasi tersebut dan juga menghimbau pada pemilik Usaha mengingat bahwa untuk surat izin usaha sudah tidak berlaku untuk segera menutup usaha tersebut," ungkapnya.

Iptu Amirul Hasan menambahkan, usai berlangsungnya razia, pihaknya langsung berkordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro untuk melakukan penindakan berupa penutupan paksa usaha yang tidak memiliki izin.

BACA JUGA:Asik ber-Indehoi Ria Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Tim Gabungan

Dalam kesempatan itu, tindakan yang diberikan kepolisian selain pendataan juga turut membubarkan para pekerja dari tempat Refleksi Family 2 Metro Barat. **

 

Kategori :