METRO, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Diduga melayani pijat 'plus-plus', dan membuka praktenya saat bulan suci Ramadan, Refleksi Family 2 Metro Barat, Kota Metro Provinsi Lampung, dibubarkan polisi.
Pembubaran dilakukan lantaran adanya laporan melalui akun WhatsApp Lapor Pak Kapolres dari masyarakat Kota Metro.
BACA JUGA:Diduga Kasus Prostitusi, Dua Perempuan Ditangkap Unit PPA
Laporan masyarakat langsung diterima oleh Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho.
Pada laporan itu, kata Kapolres Metro, menyebutkan tempat Refleksi Family 2 diduga melayani pijat 'Plus-Plus' saat Ramadan, baik siang maupun malam hari.
BACA JUGA:Prostitusi Online, Suami Jual Istri
Kemudian, Kapolres Metro langsung mengintruksikan anggota di Polsek Metro Barat untuk menindaklanjuti laporkan tersebut.
"Razia ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui WA Lapor Pak Kapolres terkait dugaan kegiatan pijat plus-plus yang berkedok refleksi," ujar Kapolres Metro.
BACA JUGA:Satpol PP Amankan 5 Pria 1 Janda di Bangunan Kosong
Gelaran Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan dengan mendatangi tempat Refleksi Family 2.
Di lokasi itu, Polisi mendapati beberapa orang perempuan yang mengaku bekerja di bawah pimpinan pemilik usaha pijat refleksi yakni, Leni Maryana.
BACA JUGA:Aparat Pergoki Pasangan Mesum yang Hendak Memadu Kasih
"Mereka mengaku bekerja di tempat refleksi tersebut," ujar Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan.
Selain dilaporkan sebagai tempat pijat 'Plus-Plus', gelaran razia itu juga mengungkap fakta bahwa izin usaha pijat Refleksi Family 2 sudah habis.
BACA JUGA:2022 Sebanyak 1.838 Pasangan Mengikat Janji Suci