Adi Putra melanjutkan, berdasarkan pengakuan V bahwa pihaknya memanfaatkan pesan singkat berupa WA apabila ada pesanan laki-laki hidung belang yang butuh layanan sex.
Terungkap untuk sekali kencan, tambah Adi Putra, mami V mematok tarif Rp1 juta. Kemudian uang hasil prostitusi itu akan dibagi sebesar Rp700 ribu kepada korban dan Rp 300 ribu menjadi milik pelaku sebagai fee.
BACA JUGA:Sah Cerai, 5.022 Perempuan Resmi Menjanda
“Selain mengamankan dua orang pelaku dan korban, juga turut diamankan barang bukti handphone Oppo milik pelaku serta uang Rp1 juta. Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkas Adi Putra. **