PANGKALPINANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kasus prostitusi di bulan suci Ramadan di salah satu hotel kawasan Kota Pangkalpinang berhasil dibongkar polisi.
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang membongkar prostitusi di hotel Jalan Sungai Batu Kecamatan Rangkui pada (23/3/2023).
BACA JUGA:Diduga Kasus Prostitusi, Dua Perempuan Ditangkap Unit PPA
Dalam kasus praktek prostitusi di hotel tersebut kawasan Kota Pangkalpinang tersebut, Tim Buser Naga mengamankan seorang mucikari atau mami berinisial V (39).
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, selain itu petugas juga mengamankan seorang wanita berinisial PU (21).
BACA JUGA:Prostitusi Online, Suami Jual Istri
"Wanita berinisial PU (21) yang merupakan korban dalam kasus ini untuk kami mintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Jumat (7/4/2023).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang masuk melalui call center Unit Rekasi Cepat Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
BACA JUGA:Memalukan! Oknum Kepala SD Digerebek Bersama Istri Orang
Laporan tersebut menginformasikan bahwa ada sebuah kamar hotel di Pangkalpinang akan dijadikan tempat praktek prostitusi.
Mendapati informasi itu, AKP Adi Putra angsung memerintahkan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk mendalami informasi tersebut.
BACA JUGA:Asik ber-Indehoi Ria Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Tim Gabungan
Setelah dalami, ternyata informasi itu benar. Tanpa menunggu lama, seorang perempuan berinisial V berhasil diamankan saat mengantar korban ke kamar hotel.
"Pada saat itu sudah ada seorang tamu atau memesan yang menunggu dikamar hotel,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang.