EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Antisipasi adanya barang terlarang dalam tahanan, anggota yang tergabung dari beberapa satuan fungsi dari Polres Empat Lawang melakukan Razia dan Pengecekan di Rutan (Rumah Tahanan) Polres Empat Lawang, Minggu (19/2/2023).
Kapolres empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui kasi humas AKP Hidayat mengungkapkan,Razia ini merupakan kegiatan rutin Polres Empat Lawang.
Kegiatan dengan tujuan meminimalisir potensi gangguan keamanan serta menjadi pembiasaan agar para tahanan terbiasa dengan kegiatan ini sehingga mereka merasa selalu diawasi dan tidak akan menyimpan barang- barang terlarang.
Kegiatan Razia dilakukan oleh Plh. Kasat Tahti Ipda. Jhon Heri, SH bersama dengan Pawas dan Personil Piket Fungsi. Petugas melakukan operasi ke kamar blok tahanan dan narapidana secara bergantian.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital dan KUR BSI di Aceh
BACA JUGA:Personel Polres Empat Lawang Dilatih Bela Diri Hingga Pasang Borgol Pada Tahanan
Selain ke kamar hunian, petugas juga menyisir beberapa lokasi, seperti lorong dan kamar mandi umum yang diduga dijadikan tempat persembunyian barang-barang terlarang.
"Selain melakukan pengecekan terhadap kamar tahanan, petugas juga mengecek jumlah tahanan dan kondisi kesehatan para tahanan untuk memastikan semua tahanan yang ada di Polres Empat Lawang dalam keadaan sehat," tutupnya. (dik)