Buruan Polsek Ratu Agung Ditangkap di Paiker

Kamis 16-02-2023,20:55 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Pelaku Curat Berhasil Digulung

Selanjutnya, Tim Polsek Paiker dan Polsek Ratu Agung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapatkan barang bukti berupa puluhan butir soft gun, kunci T dan kaos warna putih yang digunakan saat melakukan tindak pidana.

"Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku akhirnya diserahkan dan dibawa langsung ke Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," bebernya. (dra)

Kategori :