"Ya, bisa digunakan di daerah manapun, dengan fasilitas kesehatan tingkat I maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan dan digunakan di faskes milik pemerintah atau milik swasta yang terdaftar di BPJS," tutup Joni. (cw1)
Jangan Salah! BPJS Dengan KIS Ternyata Sama
Kamis 16-02-2023,19:39 WIB
Reporter : M Farrel
Editor : Adi Candra
Kategori :
Terkait
Jumat 21-02-2025,12:56 WIB
Pengembangan Data Center Jadi Pilar Utama Perkembangan AI untuk Kesehatan
Selasa 18-02-2025,18:26 WIB
Puluhan Siswa di Empat Lawang Alami Sakit Perut Diduga Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis
Senin 17-02-2025,12:48 WIB
Penjabat Bupati Empat Lawang Tinjau Launching Program Makanan Bergizi Gratis, Berharap Sama-sama Sukseskan
Rabu 05-02-2025,06:59 WIB
Angka DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Naik Drastis, 6.263 Kasus dan 37 Meninggal
Selasa 04-02-2025,10:57 WIB
Pemkab Lahat Perbaiki Puskesmas untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Terpopuler
Sabtu 05-04-2025,20:49 WIB
Benteng Kuto Besak Palembang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
Sabtu 05-04-2025,21:48 WIB
Derasnya Arus Sungai Musi Picu Longsor, Delapan Rumah Rusak dan Jalan Desa Terputus
Sabtu 05-04-2025,12:56 WIB
Bupati Lahat Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif, Fokus pada Permodalan dan Pemasaran Produk Unggulan
Sabtu 05-04-2025,14:55 WIB
Kelurahan Jangkar Mas Manfaatkan Pekarangan Kantor untuk Kemandirian Pangan
Terkini
Minggu 06-04-2025,06:59 WIB
Aprizal Hasyim Siap Pimpin IKA SMANTA, Bawa Visi Besar untuk Palembang
Sabtu 05-04-2025,22:03 WIB
Gadis 11 Tahun Alami Luka Berat Setelah Tersenggol Kereta Api di Tanjungning Simpang
Sabtu 05-04-2025,21:48 WIB
Derasnya Arus Sungai Musi Picu Longsor, Delapan Rumah Rusak dan Jalan Desa Terputus
Sabtu 05-04-2025,20:49 WIB
Benteng Kuto Besak Palembang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
Sabtu 05-04-2025,18:52 WIB