BACA JUGA:Jelang Pemilu Serentak 2024, KPU Audensi dengan Kejari Empat Lawang
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Sosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022
Terbuka dalam artian, tetap berdasarkan azas kerahasian, azas kebebasan, azas mandiri, azas jujur, dan azas adil. (cw1)