EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Empat Lawang akan memasuki masa-masa pemilihan umum pada tahun depan.
Total akan ada 5 pemilihan yang akan dilksanakan. Antara lain, Pemilihan Presiden (Pilpres), pemilihan DPR-RI, pemilihan DPD-RI, pemilihan DPR Provinsi, dan Pemilihan DPRD kabupaten/kota.
Untuk Kabupaten Empat Lawang sendiri akan ada 6 Daerah Pemilihan (Dapil), dari sebelumnya hanya 4 Dapil.
"Ya benar, akan ada penambahan dapil untuk daerah Empat Lawang". kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, Kamis (9/2/2023).
BACA JUGA:Wacana Sistem Pemilu Tertutup, Ini Kata Ketua KPU Pagar Alam
Dijelaskannya, dari yang sebelumnya hanya 4 dapil pada Pemilu 2019, bertambah jadi 6 dapil dipemilu 2024, dengan jumlah kursi yang dikontestasikan tetap 35 kursi, tak perubahan.
Disampaikannya, perubahan jumalah Dapil Pemilu ini berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2023.
Adapun untuk rincian dapilnya sebagai berikut. Dapil Empat Lawang 1, sebanyak 9 kursi, terdiri dari Kecamatan Tebing Tebing dan Kecamatan Saling.
Dapil Empat Lawang 2, sebanyak 4 kursi, terdiri dari Kecamatan Muara Pinang. Dapil Empat Lawang 3, sebanyak 4 kursi, yaitu Kecamatan Lintang Kanan.
BACA JUGA:Nonton Serentak Pengundian Nomer Urut Parpol, KPU RI Tetapkan 17 Parpol
BACA JUGA:Pengurus DPC Partai Republiku Indonesia Sambagi KPU Kota Pagaralam
Dapil Empat Lawang 4, sebanyak 6 kursi, meliputi Kecamatan Pendopo. Dapil Empat Lawang 5, sebanyak 6 kursi, terdiri dari Kecamatan Talang Padang, Kecamatan Sikap Dalam, dan Kecamatan Pendopo Barat.
"Kemudian yang terakhir, Dapil Empat Lawang 6, sebanyak 6 kursi, terdiri dari Kecamatan Ulu Musi dan Kecamatan Pasemah Air Keruh," bebernya.
Lalu Eskan menambahkan bahwa Pemilu kali ini akan tetap terbuka, tak seperti isu yang beredar kalau pemilu akan tertutup.
"Kalau untuk pemungutan suara kita akan tetap terbuka, seperti aturan-aturan yang lama. Jadi belum ada, sama sekali belum ada, jadi sistem tahun ini akan tetap terbuka," terangnya.