Kunci Jawaban:
Pentarlih terdiri atas perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga dan atau warga masyarakat.
23. Apa nama daftar pemilih yang dimutakkan setelah pilkada dan pemilu untuk Pemilu berikutnya?
Kunci Jawaban:
Daftar pemilih berkelanjutan.
24. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?
Kunci Jawaban:
Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU.
25. Kapan daftar pemilih tetap dilengkapi dengan daftar pemilih tambahan pemilu?
Kunci Jawaban:
Daftar pemilih tetap dapat dilengkapi dengan daftar pemilih tambahan paling lambat 30 hari sebelum hasil pemungutan suara.
26. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?
Kunci Jawaban:
Ya, pasal 391 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara dan seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum.
27. Berapa jumlah maksimal peserta kampanye pertemuan terbatas pada pelaksanaan kampanye tingkat kabupaten kota?
Kunci Jawaban: