- Membantu KPU Kabupaten atau Kota dalam menyelenggarakan pemilu
- Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten atau Kota.
- Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten atau Kota
- Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya
- Melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada huruf e dalam rapat yang harus dihadiri oleh saksi peserta Pemilu
- Mengumumkan hasil rekapitulasi sebagaimana dimaksud di atas.
- Menyerahkan hasil rekapitulasi suara sebagaimana dimaksud pada di atas.
11. Apa Fungsi Panitia Pemilihan Kecamatan?
Kunci Jawaban:
- Membuat berita acara penghitungan suara serta membuat surat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten atau Kota.
- Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan.
- Melakukan evaluasi dan memperhatikan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;
- Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat.
- Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten atau Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewaJiban lain yang diberikan sesuai undang-undang.
12. Apa saja asas Pemilihan Umum yang berlaku di Indonesia?