Pencuri Mobil di Prabumulih Tertangkap di Empat Lawang

Minggu 04-12-2022,14:46 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Anggota kepolisian di Kabupaten Empat Lawang, mengamankan dua orang pengendara mobil yang melintas di Jalan Letda Abukardin Tebing Tinggi, tepatanya di depan Mapolsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (3/12).

Aksi penangkapan yang cukup dramatis itu sempat menjadi perhatian masyarakat yang kebetulan melintas di lokasi dan sempat menjadi pembicaraan warga sekitar.

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua pengendara tersebut, tercatat sebagai warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Mereka diduga kawanan sindikat pencurian mobil di Kota Prabumulih.

Keduanya bernama Eri Robet (32) ber-KTP Dusun V Desa Mangkunegara, Kecamata Penukal Kabupaten PALI dan rekannya bernama Solihin Rais (23) beralamat Dusun Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Muhammad Tohirin membenarkan informasi penangkapan pengendara mobil warga Kabupaten PALI tersebut.

"Kedua tersangka diamankan pada saat akan pulang (dari Kota Lubuklinggau) ke Kabupaten PALI setelah menjual kendaraan hasil pencurian di Kota Prabumulih," ungkap Tohirin.

Dalam penjelasan para pelaku ini, mobil hasil curian tersebut tambah Tohirin, telah dijual ke seseorang di Kota Lubuklinggau dengan harga Rp40 juta.

"Uang hasil penjualan ditransfer sebesar Rp40 juta," imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskanya, saat diintrogasi, kedua pelaku menjelaskan pada saat melakukan pencurian, mereka bersama tiga orang lainnya.

"Iya, mereka melakukan bersama tiga orang pelaku lainnya yang kini sedang didalami petugas," imbuhnya. (*)

Kategori :