JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit, ini adalah pilihan terakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM, maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan," ujar Jokowi, Sabtu, 3 September 2022.
Pengalihan subsidi ini dilakukan karena besaran subsidi bahan bakar minyak terus membengkak.
Sementara, penggunaannya tidak tepat sasaran.
Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menuturkan sejumlah perubahan harga BBM.
1. Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
2. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
3. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya sudah menerima kalkulasi harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, sehingga tinggal memutuskan soal rencana kenaikan harga tersebut.
"Kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah disampaikan kepada saya.
Tinggal ini kami putuskan," kata Jokowi usai menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di Bandarlampung, Sabtu 3 September 2022.
Ketika disinggung kapan keputusan tersebut akan diumumkan, Jokowi tidak memberikan jawaban.
Sinyalemen kebijakan baru harga dan distribusi BBM subsidi mencuat beberapa waktu terakhir, menyusul meningkatnya subsidi dan kompensasi energi pada anggaran fiskal.
Konsumsi BBM bersubsidi terus meningkat dan mengancam ketersediaan yang dialokasikan dalam APBN Tahun 2022.
Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk merumuskan perubahan harga subsidi energi secara hati-hati dan matang, agar tidak menurunkan daya beli masyarakat dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.