Dua Tahun Berlalu, Motif Pembunuhan Adi Putra Terungkap

Jumat 02-09-2022,17:24 WIB
Reporter : Andika
Editor : Aril Endy ST

Usai peristiwa itu, pelaku langsung melarikan diri ke kebun milik tersangka yang berada di Talang Pesirah Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Usai melarikan diri, tepatnya Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 3.00 WIB di Talang Matang Ubang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku.

Setelah cukup alat bukti, Tim Opsnal Polres Empat Lawang yang langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP M Tohirin dan Kanit Pidum, Ipda Ulta Deanto segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di tempat persembunyiannya dalam pondok Talang Matang Ubang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Sampai di TKP, anggota langsung meminta tersangka untuk menyerahkan diri namun tersangka enggan muntuk menyerahkan diri. Terpaksa anggota langsung melakukan tindakan keras menerobos masuk dan melakukan penangkapan terhadap Peri Yandi dan membawa pelaku ke Mapolres Empat Lawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Kategori :