Pindah Tugas ke Ambon, Kajari Sigit Prabowo Pamitan dengan Rekan Media
Rabu 10-08-2022,13:37 WIB
Editor : Aril Endy ST
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, EMPAT LAWANG - Pindah tugas ke Ambon Provinsi Maluku, Kajari Empat Lawang, Sigit Prabowo SH pamit kepada para awak media.
Sigit Prabowo pindah tugas berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor:KEP-IV-515/C/08/22, ada sebanyak 204 Kepala Kejaksaan Negeri dan Pejabat Penting Tingkat Kejaksaan Negeri yang mutasi.
Sigit Prabowo bertugas hampir selama 1,5 tahun di Kabupaten Empat Lawang, dan pindah tugas sebagai Asisten perdata dan tata usaha negara di Kejati Maluku.
BACA JUGA:Bejat! Oknum Pegawai Kantor Pos Muara Pinang Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
Kepada para awak media, Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sikap kooperatif awak media yang mendukung setiap kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Empat Lawang.
"Terima kasih atas segala dukungan yang diberikan selama ini, dan mohon maaf jika selama saya bertugas disini ada kesalahan. Saya pamit dan mohon doa biar kita semua diberi kesehatan dan sukses selalu," ucap Sigit Prabowo yang didampingi Kasi Intel.
BACA JUGA:Dorong Peningkatan PAD, Kuswinarto Himbau Warga Taat Bayar Pajak
Saya juga berpesan sambungnya, kepada para awak media agar selalu kompak dan rukun, dalam pemberitaan agar selalu menjaga kondusifitas suasana hingga tercipta kedamaian dalam masyarakat.
Selain memohon maaf dan doa, Sigit juga meminta awak media untuk memberikan dukungan kepada Kajari yang baru.
Tags :
Kategori :