Dorong Peningkatan PAD, Kuswinarto Himbau Warga Taat Bayar Pajak

Rabu 10-08-2022,11:40 WIB
Editor : Aril Endy ST

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, EMPAT LAWANG  - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang, terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu upaya yang dilakukan yakni menghimbau warga  melaksanakan kepatuhan wajib pajak. Dimana  s eluruh wajib pajak akan ditagih, mulai wajib pungut pajak restoran, hotel, parkir, hiburan, reklame, air bawah tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, PBB, dan BPHTB.

BACA JUGA:Tingkatkan Iman dan Ketaqwaan WBP, Begini yang Dilakukan Lapas Pagaralam
  Kepala Bapenda Kabupaten Empat Lawang, Kuswinarto SE MM menyampaikan, pajak dan restribusi memberikan peran penting dalam hal pembangunan daerah. Untuk itu, ketaatan wajib pajak dalam menyetor dan membayar pajaknya ke pemerintah perlu didorong guna meningkatkan PAD. "Kita punya tanggungjawab yang besar dalam hal proses pembangunan daerah, makanya himbaua bayar pajak terus kita sampaikan apalagi, hal itu  terus kita dorong karena pajak itu yang kita gunakan untuk bangun infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik," kata Kuswinarto.   BACA JUGA:Dua Kader PAN Layak Maju Sumsel 1, Diantaranya Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad   Dia mengakui saat ini belum semua wajib pajak yang taat atas kewajibannya. Terbukti, masih banyak wajib pajak yang menunggak.    "Untuk jenis pajak yang kita tagih nanti, seperti PBB-P2, pajak BPHTB dengan tarif 5 %, pajak mineral bukan logam dan batuan dengan tarif 25%, kemudian pajak sarang burung walet tarifnya 10%, lalu pajak air tanah 20 %, pajak hiburan dengan tarif 5%-35%, kemudian pajak reklame 25%, untuk pajak restoran kena tarif 10%, pajak hotel tarifnya 10 % dan pajak parkir dengan tarif 30%,"pungkasnya.   "Kalau wajib pajak kita taat maka pendapatan kita juga meningkat. Jika PAD kita capai target kan pembangunan daerah juga akan semakin baik," tutupnya.
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini