Keluarga Tahanan Polres Empat Lawang yang Tewas Melapor ke Polda Sumsel

Kamis 30-06-2022,13:52 WIB
Editor : Aril Endy ST

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, PALEMBANG - Meninggal dengan tidak wajar, orang tua Ari Putra (28), seorang tahanan yang tewas saat berada di Mapolres Empat Lawang, mendatangi Mapolda Sumsel, Rabu (29/6/2022) sore.

Ari Putra  yang merupakan  warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang ini tewas  pada  Selasa (21/6), sekitar pukul 22.00 WIB lalu.

Didampingi k uasa hukum David Sanaki SH,  keluarga Ari melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Polres Empat Lawang  ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.

“Tidak ada surat penangkapan saat Ari diamankan.  J uga tidak ada surat pemberitahuan.  K eluarga baru tahu kalau Ari meninggal dengan kondisi mengenaskan setelah keesokan harinya,” tegas David.

BACA JUGA:Pelantikan Kades Terpilih Akan Digelar September

S aat jenazah di rumah duka, juga ditemukan bekas luka di sekujur tubuhnya.

“Saat jenazah dimandikan tampak jelas luka-lukanya.  S eperti keluar darah dari telinga, hidung, wajah, mulut pecah, kaki dinecis dan rambut dibakar,” beber David sembari menunjukkan foto-foto korban Ari.

D avid menegaskan, perihal laporan ke Propam Polda Sumsel yakni tentang pembunuhan.

“Karena tadi, tidak ada surat penangkapan, bahkan keluarga baru tahu Ari meninggal dari orang lain bukan dari pihak kepolisian,” beber David.

BACA JUGA:ASN Pemkab Empat Lawang Siap - Siap! Gaji ke-13 Rp 17 M Segera Cair

D i hadapan awak media, David juga membeberkan fakta bahwa tewasnya Ari diduga adanya keterlibatan oknum Sat Reskrim Polres Empat Lawang.

“Untuk sementara ada 11 oknum dengan tiga pelaku utamanya.  T etapi tidak menutupi kemungkinan bisa lebih.  K arena kami juga ada saksi yakni Bayu Anggara yang saat ini sudah dilepaskan setelah pihak keluarga melakukan demo ke Polres karena saat itu tidak ada surat penangkapan,” tutup David.

Diberitakan sebelumnya,  Sat Reskrim Polres Empat Lawang telah menetapkan tiga orang tersangka  terkait tewasnya tahanan Polres Empat Lawang. 

Tiga orang yang ditetapkan tersangka adalah Joni Iskandar (23), warga Lr Sawah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. 

Kemudian Ferdiansyah (20) dan Dora Aliansyah (25), keduanya warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. (dho)  

Tags :
Kategori :

Terkait