Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidanakan

Kamis 11-11-2021,15:05 WIB

RAKYATEMPATLAWANG COM Berita adalah produk jurnalistik yang tunduk pada Undang undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers Oleh sebab itu sepanjang tak melenceng dari undang undang berita tak bisa dipidana Itulah salah satu benang merah hari kedua Workshop Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Wartawan yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia PWI Kota Pagaralam bertempat di Gedung Seminar Hotel dan Vila Gunung Gare beberapa waktu lalu Pada kegiatan workshop tersebut menghadirkan Kasi Humas Polres Pagaralam AKP Wempi A Kayadu SH dan Kasubsie Intelejen Kejari Pagaralam Bayu Rendra SH sebagai pemateri Keduanya memaparkan tentang hukum dan kaitanya dengan pemberitaan Wempi menjelaskan berita adalah produk jurnalistik yang dilindungi UU Pers Maka penyelesaian persoalan hukum terkait dengan berita harus mengacu dengan UU Pers Karena itulah sebabnya ia mengatakan ketika menerima aduan terkait berita pihaknya tak bisa serta merta langsung meningkatkan aduan itu ke tahap penyidikan Terlebih dahulu kami meminta pandangan dari Dewan Pers Apakah yang diadukan ini adalah benar sebuah produk jurnalistik apa bukan kalau produk jurnalistik penyelidikan harus dihentikan ucapnya Karenanya aduan tersebut akan dilimpahkan kepada Dewan Pers dan lalu memprosesnya lebih lanjut sesuai dengan UU Pers Dewan Pers lalu memutuskan apakah media yang membuat berita itu melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik apa tidak Bila melanggar maka Dewan Pers akan memberikan sanksi misalnya wajib memuat hak jawab dan lain sebagainya Lantas bagaimana kalau sebuah pemberitaan dihadapkan dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE Kasubsi Intelejen Kejari Pagaralam Bayu Rendra mengatakan sudah ada Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kejaksaan Agung RI Intinya nota kesepahaman ini merupakan kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan berita yang diduga melanggar UU ITE Nota kesepahaman ini berlaku hingga 2024 mendatang ucapnya Sementara itu Ketua PWI Kota Pagaralam Asnadi M Aridi SAg mengatakan workshop merupakan salahsatu cara untuk meningkatkan kompetensi wartawan Supaya otak wartawan di refresh pungkasnya rer

Tags :
Kategori :

Terkait