RAKYATEMPATLAWANG COM Mantan Kepala Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan inisial SH yang menjadi Daftar Pencarian Orang DPO kasus dugaan korupsi dana desa menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Lahat Senin 15 11 pukul 20 30 WIB Tersangka sempat menjadi buronan Bahkan sebelumnya mantan Bendahara Desa Banjar Negara inisial MJBS yang merupakan anak tersangka SH sudah diamankan Kejari Lahat sejak Rabu 3 11 2021 lalu Mereka merupakan ayah anak yang diduga sekongkol dalam kasus korupsi Dana Desa Dandes Banjar Negara Tahun Anggaran 2017 2018 Dengan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 573 383 785 Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah SH MH melalui Kasi Intel Faisal Basni SH mengatakan tersangka menyerahkan diri didampingi pihak keluarganya Selanjutnya mantan Kades Banjar Negara tersebut langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Lahat Selama 20 hari kedepan tersangka ditahan di Lapas ucap Faisal Seraya nantinya tersangka bakal menjalani persidangan Sebelumnya Tim Tipikor Kejaksaan Negeri Lahat menemukan adanya bangunan fisik jalan setapak yang tidak sesuai spesifikasi dari hasil perhitungan Inspektorat dan fiktinya pengadaan kursi dari bantuan Gubernur Tak hanya itu modus kejahatannya lainnya berupa kurangnya volume pekerjaan dan tidak diselesaikan pada Gedung Serba Guna Pembangunan dilakukan pada Daerah Aliran Sungai DAS yang dinilai rawan Sementara penyidik telah menetapkan tersangka pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan pidana tindak korupsi tipikor junto UU 20 tahun 2001 Pidana penjara paling singkat 4 empat tahun dan paling lama 20 dua puluh tahun arl
Tak Tahan Terus Diburu dan Jadi DPO, Mantan Kades Banjar Negara Menyerahkan Diri
Selasa 16-11-2021,04:55 WIB
Kategori :