Tiga Terduga Pelaku Pencuri Sawit di PT Elap Diringkus Polisi

Sabtu 01-01-2022,20:37 WIB

RAKYATEMPATLAWANG COM Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap dan mengamankan tiga pelaku pencurian di kebun sawit milik PT Elap Empat Lawang yang terletak di Desa Muara Lintang Lama Kecamatan Pendopo Barat Jumat 31 12 dini hari Ketiga pelaku pencurian tersebut yakni Mar i Muhammad 26 Rudiansyah 26 dan Megi Pebrianto 30 ketiganya merupakan warga Desa Muara Lintang Lama Kecamatan Pendopo Barat Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin megatakan dari ketiga pelaku telah diamankan beberapa barang bukti Satu unit kendaraan roda empat merk Mitsubishi buah sawit seberat kurang lebih 3 ton dua buah tojok alat tusuk untuk muat buah sawit satu buah dodos atau alat untuk panen buah sawit satu bilah parang dan tiga bilah senjata tajam jenis pisau katanya Sabtu 1 1 Lebih lanjut Tohirin menyampaikan kronologi penangkapan ketiga pelaku pencurian yang dijerat Pasal 363 KHUPidana dengan hukuman 7 tahun penjara tersebut Setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat unit Pidum langsung bergerak ke TKP yang ada di areal perkebunan Kelapa Sawit Devisi VI PT Elap di Desa Muara Lintang Lama Pendopo Barat Dimana pelaku telah mencuri buah sawit sebanyak 315 janjang dengan total kerugian Rp 7 500 000 katanya Ia melanjutkan mereka di lokasi melakukan patroli hunting di sekitaran jalan Noerdin Panji Desa Muara Lintang Lama Pendopo Barat dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti yang sedang memuat buah kelapa sawit hasil curian di kebun PT Elap Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti pihaknya pun langsung membawamya ke Mapolres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut ar

Tags :
Kategori :

Terkait