Bawa Sabu dan Sajam, Ari Rayakan Lebaran di Penjara

Rabu 27-04-2022,04:39 WIB

RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO Polres Empat Lawang melalui Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan salah seorang pria diketahui bernama Ari Yansyah Saputra 41 warga Desa Tanjung Ning Lama Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang Pria ini ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu 26 4 Pelaku ditangkap saat Anggota Polsek Tebing Tinggi sedang melaksanakan patroli di Desa Tanjung Ning tengah sekitar pukul 22 00 WIB dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi

Namun pada saat melaksanakan giat tersebut anggota merasa curiga terhadap tersangka saat melintas Saat melakukan pengeledahan didapati paket narkotika berjenis sabu Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa enam paket sabu serta satu bilah senjata tajam jenis kujur dengan panjang sekitar 30 sentimeter Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk ditindaklanjuti Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP M Aidil mengatakan penangkapan pelaku dilakukan saat Polsek Tebing Tinggi melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah TKP Kita melakukan penangkapan terhadap salah seorang pria yang mencurigakan saat anggota Polsek Tebing Tinggi melakukan patroli dan dilakukan pemeriksaan Benar saja didapatkan enam bungkus paket narkotika berjenis sabu saat dilakukan penggeledahan yang disimpan dalam plastik klip bening ukuran kecil pungkasnya Ar

Tags :
Kategori :

Terkait