Nunggak Listrik Dua Bulan? Siap-siap Diputus

Selasa 07-06-2022,16:49 WIB

RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO Untuk pelanggan PT PLN Persero Kota Pagaralam akan memberikan sanksi kepada pelanggan yang melakukan penunggakan iuran listrik hal ini diungkapkan Manager PT PLN Persero Kota Pagaralam Karmila melalui Karyawan PLN Wella kemarin Tambah Wella melalui program Gebrak Tunggakan diharapkan pembayaran listrik lebih tepat waktu walaupun demikian pihak PLN tetap akan memberikan sanksi jika pelanggan telat membayar kewajibannya Pihak PLN sudah melaksanakan pembongkaran KWH meter yang menunggak 2 bulan lebih Karena itu kita imbau kepada pelanggan agar jangan sampai menunggak tuturnya Tambah dia penertiban yang dilakukan petugas juga disertai dengan eksekusi Kita beri tenggat waktu tanggal 8 hingga 10 Juni 2022 untuk melakukan eksekusi meteran bagi pelanggan yang menunggak 2 bulan ucap dia seraya mengingatkan bagi pelanggan bayarlah listrik tepat waktu jangan sampai listrik kena putus jika pembayaran listrik paling lambat tanggal 20 Wella menegaskan lebih baik bayar listrik diawal waktu dari pada diputus diakhir bulan Karena untuk pembayarannya sudah cukup mudah loket loket pembayaran listrik saat ini banyak ditemuai disetiap tempat Jadi tak ada alasan untuk menunggak listrik pungkasnya Sementara itu salahsatu masyarakat Kota Pagaralam Pian mengatakan bahwasanya tanggak waktu yang diberikan PT PLN Persero Kota Pagaralam sudah jelas jadi tidak ada alasanya untuk tidak mengatahuinya bebernya Tambah dia jadi membayar iuran itu merupakan kewajiban kita sebagai pengguna listrik yang baik Jadi kita harus tepat waktu juga membayarnya tukasnya Rer

Tags :
Kategori :

Terkait