Sejarah Asal-Usul Kata Duit di Asia Tenggara
Istimewa/internet--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Di beberapa negara Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia, istilah "duit" masih digunakan untuk merujuk pada uang.
Penggunaan kata ini tidak lepas dari sejarah panjang yang melibatkan pengaruh kolonial Belanda di wilayah ini.
Secara historis, kata "duit" berasal dari nama koin logam yang digunakan dalam perdagangan di Belanda serta di wilayah barat Jerman yang berbatasan dengannya, seperti Kleve dan Geldern.
Kata ini memiliki akar etimologis dari bahasa Norse Kuno, yaitu "thveit," yang berarti sejenis koin kecil atau secara harfiah berarti "kepingan-kepingan."
BACA JUGA:Kisah Jayakatwang: Raja Kediri yang Mengakhiri Kerajaan Singasari
Bahasa Norse Kuno kemudian diserap ke dalam bahasa Belanda dan Jerman, dan kata ini akhirnya menjadi "duit" atau "deut."
Ketika VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) Belanda menjajah Nusantara, termasuk Indonesia dan Malaysia, mereka membawa serta mata uang "duit" sebagai alat transaksi.
Penggunaan mata uang ini meluas di kalangan penduduk lokal, yang kemudian mengadopsi kata "duit" sebagai sebutan untuk uang secara umum.
Mata uang logam "duit" yang digunakan pada masa itu memiliki nilai kecil dan berperan penting dalam transaksi sehari-hari, baik di Belanda maupun di wilayah jajahan.
BACA JUGA:Misteri Pelet Jaran Guyang: Kisah Legenda dari Cirebon hingga Kerajaan Gegelang
BACA JUGA:Super Air Jet Siap Melayani Rute Jakarta - Lubuklinggau di Bandara Silampari
Penggunaan kata "duit" terus bertahan hingga sekarang, meskipun bentuk fisiknya telah digantikan oleh mata uang modern.
Sejarah penggunaan kata "duit" di Asia Tenggara menunjukkan betapa dalamnya pengaruh kolonial terhadap budaya dan bahasa lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: