Terima Remisi, 12 WBP Empat Lawang Bebas
Bupati Empat Lawang saat memberikan SK remisi kepada WBP Empat Lawang --
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID,EMPAT LAWANG -Rarusan warga binaan (WB) Lapas Kelas II B Empat Lawang, mendapat remisi khusus kemerdekaan Republik Indonesia (RI), ke-77 tahun, Rabu (17/8/2022).
Pemberian remisi tersebut, secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Empat Lawang, usai upacara detik-detik Kemerdekaan RI di lapangan Pemkab Empat Lawang.
Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, terutama yang mendapatkan remisi bebas.
"Kepada yang dapat remisi bebas, diharapkan dapat berkontribusi kembali ditengah-tengah masyarakat. Dan jadilah insan yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata Joncik, saat memberikan remisi secara simbis di lapangan Pemkab Empat Lawang.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang, Ridwantoro mengatakan, tahun ini ada 175 warga binaan yang mendapat remisi khusus kemerdekaan RI ke -77.
"Total Remisi yang diberikan 175, 67 orang dapat remisi 1 bulan, 36 orang dapat remisi 2 bulan, 39 orang dapat remisi 3 bulan, dan 23 orang dapat remisi 4 bulan," kata Ridwantoro.
Sementara sambung Ridwantoro, 9 orang dapat remisi 5 bulan, 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan. Dan 11 orang dapat remisi bebas.
"Yang bebas biasa 1 orang (bebas habis masa tahanan), jadi yang dapat remisi bebas di halaman Pemda tadi 12 orang," pungkasnya. (Dika)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: