Iklan Pemkab

BYD Khawatir Pajak Mobil Listrik Hambat Pertumbuhan EV di Indonesia, Minta Pemerintah Kaji Ulang

BYD Khawatir Pajak Mobil Listrik Hambat Pertumbuhan EV di Indonesia, Minta Pemerintah Kaji Ulang

BYD Khawatir Pajak Mobil Listrik Hambat Pertumbuhan EV di Indonesia, Minta Pemerintah Kaji Ulang:ist/net--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – PT BYD Motor Indonesia menilai rencana pemerintah mengenakan pajak terhadap mobil listrik berpotensi menghambat tren positif pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia.

Menurut perusahaan, perkembangan pasar EV selama ini tidak terlepas dari dukungan insentif fiskal maupun nonfiskal yang diberikan pemerintah.

Head of Marketing, PR and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, mengatakan hingga kini pembahasan mengenai pajak mobil listrik masih sebatas wacana.

Karena itu, pihaknya memilih menunggu keputusan resmi pemerintah sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

BACA JUGA:HONOR Pad X7 Masih Layak Dibeli di 2026? Tablet Ringkas Ini Cocok untuk Belajar, Streaming, dan Kebutuhan

Menurut Luther, tren elektrifikasi saat ini menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

Ia menilai kebijakan baru yang membebani kendaraan listrik berisiko mengurangi minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil.

BYD berharap pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjang sebelum menerapkan kebijakan fiskal baru.

Pasalnya, tujuan utama pemberian insentif kendaraan listrik sejak awal adalah mempercepat adopsi EV sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar bersubsidi.

Meski demikian, BYD tetap menghormati proses penyusunan kebijakan yang dilakukan pemerintah.

BACA JUGA:Ribuan Kader PAN Gaungkan 'Joncik Muhammad Gubernur' di Empat Lawang, Dukungan Pilgub Sumsel Menggema

Perusahaan optimistis setiap keputusan akan didasarkan pada berbagai kajian ekonomi maupun industri.

Selain itu, BYD berharap kebijakan yang berpotensi memperlambat pertumbuhan pasar kendaraan listrik tidak diterapkan dalam waktu dekat agar momentum elektrifikasi tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: