UM Palembang Kuatkan Peran Dosen Al-Islam Kemuhammadiyahan Lewat Workshop RPS Berbasis OBE

UM Palembang Kuatkan Peran Dosen Al-Islam Kemuhammadiyahan Lewat Workshop RPS Berbasis OBE:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang menggelar Workshop Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK) berbasis Outcome-Based Education (OBE) sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Lembaga Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Kaderisasi UM Palembang, berlangsung di Aula Gedung KH Faqih Usman Lantai 7, Rabu (10/9).
Workshop ini diikuti para dosen pengampu mata kuliah AIK UM Palembang dengan agenda utama penguatan penerapan RPS AIK berbasis OBE.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Badan Pembina Harian Dr HM Idris MSi, Wakil Rektor IV Dr Suroso PR SAg MPdI, Ketua Lembaga AIK dan Kaderisasi Dr Yahya Lc MPdI, serta narasumber Erie Augusta SPd MPd dan Dr Ahmad Syamsudin dari Majelis Dikti PP Muhammadiyah.
BACA JUGA:Permintaan SKCK di Polres Musi Rawas Meningkat Drastis, Imbas Seleksi PPPK
BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Gelar Skrining TBC dan Cek Suhu Kamar Hunian Warga Binaan
Dr Yahya Lc MPdI menegaskan bahwa dosen AIK memiliki peran penting sebagai penyambung lidah persyarikatan kepada mahasiswa. “Mata kuliah AIK menjadi ciri khas UM Palembang.
Ada misi dakwah Muhammadiyah yang harus tersampaikan kepada civitas akademika melalui AIK,” ujarnya.
Wakil Rektor IV Dr Suroso menambahkan, workshop ini merupakan langkah awal menuju konsolidasi lebih besar.
Lembaga AIK dan Kaderisasi berencana menyusun modul standar berbasis OBE yang dapat digunakan secara seragam oleh seluruh dosen.
Hal ini diharapkan membuat kualitas pembelajaran AIK lebih terarah sesuai capaian yang disepakati.
BACA JUGA:RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Pendaftaran Tanah Tembus 98%
BACA JUGA:Jaga Kondusivitas Wilayah, Sat Samapta Polres Empat Lawang Intensifkan Patroli Presisi
“RPS berbasis OBE adalah jawaban atas tuntutan pendidikan tinggi yang semakin kompetitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: